Merawat Ingatan, Menguatkan Komunitas Lokal: Pelajaran dari Modal Sosial dan Pengetahuan Lokal dalam Menghadapi Bencana
Ketika gempa bumi berkekuatan 7,5 magnitudo mengguncang Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, disusul tsunami dan likuefaksi yang meluluhlantakkan sejumlah wilayah, perhatian dunia tertuju pada besarnya kerusakan yang ditimbulkan. Ribuan rumah hancur, infrastruktur lumpuh, dan ribuan jiwa kehilangan keluarga maupun tempat tinggal.
Namun di tengah tragedi itu, ada satu hal yang jarang masuk dalam perhitungan kerugian maupun laporan resmi. Ia tidak tampak seperti bangunan yang roboh atau jalan yang retak. Ia hidup dalam percakapan para tetua kampung, dalam tradisi gotong royong yang diwariskan turun-temurun, dalam pengetahuan masyarakat tentang tanda-tanda alam, dan dalam hubungan sosial yang membuat warga saling membantu ketika bencana datang.
Itulah yang disebut sebagai modal sosial.
Dalam diskusi mengenai Modal Sosial, Pengetahuan Lokal, dan Pelokalan untuk Membangun Ketangguhan yang dipaparkan Skala Indonesia, modal sosial dipandang sebagai salah satu fondasi paling penting dalam membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana. Modal sosial tidak hanya berbentuk jaringan sosial, tetapi juga mencakup kepercayaan, norma, nilai bersama, dan kemampuan masyarakat untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan bersama. Di negara yang berada di kawasan cincin api dunia seperti Indonesia, modal sosial sering kali menjadi garis pertahanan pertama yang bekerja jauh sebelum bantuan dari luar datang.
Ketika Ketangguhan Tidak Dibangun dari Beton
Selama bertahun-tahun, upaya pengurangan risiko bencana sering berfokus pada pembangunan fisik. Pemerintah membangun tanggul, memperkuat bangunan, memasang sistem peringatan dini, dan memperbaiki infrastruktur. Namun pengalaman berbagai bencana menunjukkan bahwa ketangguhan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan bangunan, melainkan juga oleh kekuatan hubungan antarmanusia.
Masyarakat yang saling mengenal, saling percaya, dan memiliki tradisi gotong royong cenderung lebih cepat pulih setelah bencana dibandingkan masyarakat yang hubungan sosialnya lemah. Ketika listrik padam, jaringan komunikasi terputus, dan bantuan belum datang, masyarakat hanya bisa mengandalkan satu hal: sesama mereka sendiri. Di sinilah modal sosial bekerja.
Modal sosial memungkinkan masyarakat mengambil keputusan secara kolektif, mengorganisasi evakuasi, berbagi sumber daya, hingga membantu kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Karena itu, modal sosial sesungguhnya merupakan bentuk infrastruktur yang tidak terlihat tetapi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap ketahanan komunitas.
Sintuvu: Filosofi Hidup yang Menjadi Modal Ketangguhan
Di Sulawesi Tengah, masyarakat Kaili memiliki konsep budaya yang dikenal sebagai Sintuvu. Konsep ini telah hidup selama ratusan tahun dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kaili yang mendiami wilayah Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, dan sejumlah daerah lainnya.
Sintuvu dapat dipahami sebagai cara pandang hidup yang menekankan kebersamaan, harmoni, gotong royong, dan saling membantu antaranggota masyarakat. Nilai ini bukan sekadar slogan budaya, melainkan diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Dalam konteks kebencanaan, Sintuvu menjadi energi sosial yang memungkinkan masyarakat bergerak bersama ketika menghadapi krisis.
Ketika rumah-rumah roboh akibat gempa, masyarakat yang memegang nilai Sintuvu tidak menunggu instruksi untuk membantu tetangganya. Mereka secara spontan membangun dapur umum, mengevakuasi korban, berbagi makanan, serta memastikan bahwa tidak ada anggota komunitas yang ditinggalkan.
Budaya ini menunjukkan bahwa ketangguhan masyarakat tidak selalu berasal dari intervensi luar, tetapi sering kali tumbuh dari nilai-nilai lokal yang telah lama hidup di dalam komunitas.
Menjaga Alam Melalui Hukum Adat
Modal sosial juga tercermin dalam hubungan masyarakat dengan lingkungan. Di sejumlah desa di wilayah Kulawi, sistem adat masih berfungsi sebagai mekanisme untuk menjaga keseimbangan alam dan mengatur pemanfaatan sumber daya alam. Pelanggaran terhadap aturan adat dapat dikenai sanksi yang cukup berat. Misalnya, penebangan pohon di kawasan tertentu dapat dikenakan denda adat berupa pemotongan kerbau sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada komunitas.
Masyarakat juga membagi kawasan hutan berdasarkan fungsi ekologisnya. Ada kawasan yang dianggap sakral dan tidak boleh disentuh manusia, ada kawasan yang hanya boleh dimanfaatkan secara terbatas, dan ada kawasan yang dapat digunakan untuk aktivitas ekonomi masyarakat. Apa yang dilakukan masyarakat tersebut sesungguhnya merupakan bentuk mitigasi bencana berbasis pengetahuan lokal.
Tanpa menggunakan istilah teknis seperti konservasi atau adaptasi perubahan iklim, masyarakat telah menjalankan praktik-praktik yang menjaga keseimbangan lingkungan selama bertahun-tahun.
Perempuan sebagai Penjaga Kehidupan
Menariknya, dalam banyak praktik adat di Sulawesi Tengah, perempuan memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan sistem sosial. Di wilayah Kulawi dikenal pemangku adat yang disebut Tina Nungata, yang memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan menjaga berbagai aktivitas sosial masyarakat. Dari lima pemangku adat yang ada, sebagian besar adalah perempuan.
Peran perempuan dalam sistem ini menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan bukanlah sesuatu yang asing dalam budaya lokal. Mereka menjadi penjaga nilai, pengambil keputusan, sekaligus penghubung antara masyarakat dan alam. Dalam konteks pengurangan risiko bencana, posisi ini sangat penting karena perempuan sering menjadi pihak yang paling memahami kebutuhan keluarga dan komunitas.
Ketika Nama Kampung Menyimpan Jejak Bencana
Salah satu temuan paling menarik dari kajian ini adalah bagaimana masyarakat menyimpan ingatan tentang bencana melalui bahasa dan penamaan wilayah. Di Desa Tompe, Kabupaten Donggala, masyarakat mewariskan cerita bahwa nama Tompe berkaitan dengan makna “terhempas” atau “hanyut”. Bagi sebagian warga, nama tersebut merupakan pengingat terhadap peristiwa alam yang pernah terjadi di wilayah tersebut pada masa lalu. Begitu pula dengan Desa Labean yang menyimpan berbagai cerita mengenai tsunami besar yang pernah melanda kawasan pantai barat Sulawesi Tengah pada tahun 1968. Cerita tersebut diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai bagian dari memori kolektif masyarakat.
Di Palu, kawasan Balaroa yang mengalami likuefaksi dahsyat pada tahun 2018 ternyata memiliki sejarah penamaan yang berkaitan dengan karakteristik tanahnya. Nama lama kawasan tersebut mengandung makna yang berkaitan dengan tanah berlumpur dan wilayah yang berpotensi tenggelam. Pengetahuan semacam ini sering dianggap sebagai cerita rakyat biasa. Padahal di dalamnya tersimpan informasi penting mengenai sejarah kebencanaan suatu wilayah.
Ingatan Kolektif yang Menyelamatkan Nyawa
Banyak penyintas bencana Sulawesi Tengah tahun 2018 mengaku bahwa keputusan mereka untuk menyelamatkan diri dipengaruhi oleh cerita yang pernah mereka dengar dari orang tua dan kakek-nenek mereka.
Mereka mengenali tanda-tanda bahaya, memahami perilaku alam, dan mengetahui ke mana harus mengungsi ketika bencana datang. Pengetahuan tersebut bukan diperoleh dari buku atau pelatihan formal, melainkan dari ingatan kolektif yang diwariskan secara turun-temurun.
Temuan ini memperlihatkan bahwa pengetahuan lokal bukan sekadar warisan budaya. Ia adalah sumber daya yang dapat menyelamatkan nyawa.
Ketika teknologi gagal berfungsi atau informasi resmi belum tersedia, masyarakat masih memiliki satu sumber pengetahuan yang dapat diandalkan: pengalaman kolektif mereka sendiri.
Saatnya Berinvestasi pada Komunitas
Pelajaran dari Sulawesi Tengah memberikan pesan yang sangat jelas.
Ketangguhan masyarakat tidak bisa dibangun hanya melalui proyek-proyek fisik. Ia juga harus dibangun melalui investasi pada manusia, budaya, jaringan sosial, dan pengetahuan lokal.
Di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata serta tingginya risiko bencana di Indonesia, penguatan komunitas lokal menjadi kebutuhan yang mendesak. Mereka yang tinggal di wilayah paling berisiko sesungguhnya adalah pihak yang paling memahami ancaman yang mereka hadapi dan sering kali memiliki solusi yang lahir dari pengalaman panjang hidup berdampingan dengan risiko tersebut.
Karena itu, pelokalan bukan hanya soal memindahkan sumber daya ke daerah. Pelokalan adalah pengakuan bahwa masyarakat lokal memiliki pengetahuan, kapasitas, dan kepemimpinan yang perlu dihargai.
Pada akhirnya, membangun ketangguhan bukan hanya soal membangun kembali rumah yang roboh setelah bencana. Yang lebih penting adalah menjaga nilai-nilai yang membuat masyarakat tetap berdiri ketika bencana datang: gotong royong, kepedulian, pengetahuan lokal, dan ingatan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebab sering kali, yang menyelamatkan sebuah komunitas bukanlah apa yang mereka miliki, melainkan apa yang mereka ingat dan apa yang mereka lakukan bersama.(Dm)


Tinggalkan Balasan